[img]https://dl.kaskus.id/warta.in/wp-content/smush-webp/2025/11/20251114_040730-1024x790-1-768x593.jpg.webp[/img]JAKARTA, Warta.In — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Permohonan tersebut diajukan oleh Stevanus Febyan Babaro, teregistrasi dalam Perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024.Dalam putusannya, MK menyatakan batalnya ketentuan pem...selengkapnya