Produk tekstil ilegal berupa 19.391 balpres pakaian bekas senilai Rp 112,35 miliar dalam ekspose di gudang yang berlokasi di Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (19/8/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluhkan beban biaya besar yang harus ditanggung negara dalam melakukan praktik pemusnahan barang sitaan balpres atau pakaian bekas.Purbaya menuturkan, biaya pemusnahan bisa mencapai sekitar Rp 12 juta untuk setiap kontainer balpres. Angka tersebut pun belum termasuk pengeluaran lain seperti tenaga kerja, logistik, serta biaya penahanan para pelanggar.“Saya selalu komplain itu balpres saya tangkap barangnya, orangnya nggak bisa didenda. Terus saya mesti memusnahkan barangnya itu mahal, satu kontainer itu sekitar Rp 12 juta kalau nggak salah,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).Purbaya telah berkomunikasi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk mempertimbangkan masukan mengenai pengubahan penanganan balpres tersebut.“Kita ngomong sama AGTI, kita tanya ini juga atas arahan Presiden itu mesti dimanfaatkan jangan dibakar begitu aja kita pikir-pikir boleh nggak kita cacah ulang? Boleh,” tuturnya.Konferensi pers penindakan balpres di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (14/8/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanKata Purbaya, AGTI menanggapi rencana tersebut dengan antusias dan menyatakan siap menangani proses pencacahan serta pemanfaatan kembali balpres. Dalam skema yang telah dibahas, sebagian hasil olahan akan diserap oleh industri tekstil, sedangkan sisanya akan disediakan bagi pelaku UMKM dengan harga yang lebih murah.“Kita ketemu dengan AGTI menawarkan bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah, mereka mau," lanjutnya.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan sejak 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah menahan sejumlah besar barang balpres, yaitu sekitar 17.200 bal atau setara 1.720 ton, yang diperkirakan berjumlah 8,6 juta lembar pakaian.“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari wilayah pesisir perbatasan darat hingga perbatasan laut,” sebut Purbaya.