JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra menyampaikan jawaban resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.