Orang-orang berjalan melewati fitur air terjun dalam ruangan Rain Vortex di Bandara Jewel Changi di Singapura. Foto: AFP/Roslan RahmanKabar rencana Singapura mengenakan pajak tambahan untuk bahan bakar hijau hingga Rp 532.854 bagi penumpang pesawat yang berangkat dari Negeri Singa mulai tahun depan menjadi berita populer kumparanBISNIS sepanjang Selasa (11/11).Selain itu, pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Bank BJB juga turut menarik perhatian publik. Berikut rangkuman berita populernya:Pajak Naik Pesawat Singapura Mulai Tahun DepanSingapura akan mengenakan pajak untuk bahan bakar hijau (Sustainable Aviation Fuel/SAF) hingga SGD 41,60 atau sekitar Rp 532.854 (kurs Rp 12.809 per 1 SGD) bagi penumpang pesawat yang berangkat dari Singapura. Pajak tambahan tersebut dimulai tahun depan untuk tiket yang dijual mulai 1 April dengan penerbangan dari Negeri Singa itu mulai 1 Oktober.Selain penumpang, pajak tambahan tersebut juga akan dikenakan pada penerbangan kargo berdasarkan beban barang per kilogram. Meski demikian, penumpang yang hanya transit di Singapura tak akan dikenakan pajak tambahan tersebut.“Penumpang kelas ekonomi dan ekonomi premium untuk penerbangan ke Asia Tenggara akan dikenakan pajak tambahan sebesar SGD 1, Asia Timur, Asia Selatan, Australia dan Papua Nugini sebesar SGD 2,80, Afrika, sebagian Asia, Eropa, Timur Tengah, Pasifik, dan Selandia Baru sebesar SGD 6,40 dan penerbangan ke Amerika akan dikenakan pajak tambahan sebesar SGD 10,4,” tulis keterangan dari Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), dikutip dari Bloomberg, Selasa (11/11).Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan first class akan dikenakan pajak tambahan empat kali lipat dari angka tersebut.Singapura menjadi negara pertama yang menerapkan pungutan khusus untuk mendanai SAF. Kebijakan ini diharapkan berdampak besar mengingat Singapura adalah pusat penerbangan global.Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli SAF, karena Singapura menargetkan penggunaan SAF mencapai 3–5 persen pada 2030. Meski sempat mengejutkan wisatawan, tarif yang diterapkan lebih rendah dari perkiraan awal pemerintah, yakni antara SGD 3 hingga SGD 16.Bank BJB Batal Angkat Helmy Yahya jadi KomisarisHelmy Yahya rilis novel "Clavis Mundi", di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2022). Foto: Giovanni/kumparanPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) membatalkan pengangkatan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, yang sebelumnya ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) 16 April 2025.Selain itu, Bank BJB juga membatalkan pengangkatan Direktur Kepatuhan Joko Hartono Kalisman.Pembatalan ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025."Pembatalan Pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Perseroan," tulis dokumen tersebut, dikutip Selasa (11/11).Manajemen Bank BJB menyebutkan pembatalan pengangkatan para pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat OJK dengan Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025.Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi selaku pemegang saham pengendali daerah menyatakan bahwa keputusan pengangkatan direksi dan komisaris dilakukan secara independen."Untuk jajaran direksi secara fisik saya tidak mengenal, tetapi dari portofolio, kemampuan dan pengalaman. Sikap independensi ini untuk menjaga marwah Bank Jabar," ujar Dedy pada April lalu.