Mahasiswa FISIP Unila Soroti 4 Kasus Mandek di Polresta Bandar Lampung

Wait 5 sec.

Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) menggelar konsolidasi terbuka di pelataran kampus | Foto : Dok. IstLampung Geh, Bandar Lampung - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) menggelar konsolidasi terbuka di pelataran kampus, sebagai bentuk sikap kritis dalam mengawal isu reformasi institusi Polri di tingkat daerah, Selasa (11/11/).Aksi tersebut menjadi respons atas sejumlah kasus hukum yang dinilai mandek di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung dan dianggap mencederai semangat reformasi Polri sebagaimana digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Para mahasiswa membawa pamflet bertajuk “Mengawal Reformasi Polri: Respons Mahasiswa FISIP terhadap Penegakan Keadilan!” yang dibagikan kepada peserta dan civitas akademika di sekitar kampus.Forum tersebut dipimpin oleh Ketua BEM FISIP Unila bersama Koordinator Umum LSSP Cendekia, serta dihadiri perwakilan organisasi mahasiswa internal kampus seperti BEM, DPM, LSSP Cendekia, LPM Republica, Ketua Umum HMJ dan UKM serta perwakilan komunitas mahasiswa independent dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).Salah satu mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon moral terhadap kemunduran reformasi kepolisian di tingkat daerah, meskipun di tingkat pusat Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah gencar mendorong agenda perubahan struktural dan kultural institusi Polri.“Presiden dan Kapolri bicara soal reformasi Polri, tapi di lapangan, kami justru melihat Polresta Bandar Lampung mencederai cita-cita luhur itu. Kami tidak bisa lagi diam melihat teman-teman kami dikriminalisasi, sementara kasus-kasus masyarakat mandek tanpa kejelasan hukum,” ujar salah satu mahasiswa dalam forum.Dalam forum itu, mahasiswa menyoroti empat kasus yang dianggap mencerminkan kemunduran penegakan hukum oleh Polresta Bandar Lampung.Pertama, kasus pengeroyokan terhadap orang tua Al Fadilah Syahadi yang dilaporkan sejak tujuh bulan lalu namun belum ada satu pun tersangka ditetapkan. Mahasiswa menilai lambannya penyidikan sebagai bentuk kelalaian aparat dalam memberikan keadilan bagi korban.Kedua, kasus pencurian dan penggelapan yang menimpa Elpa Atika Sari sejak dua tahun lalu juga tak kunjung menemukan titik terang. Mahasiswa menyebut penyidik tidak memberi perkembangan kepada korban meski barang bukti dan saksi sudah lengkap.Ketiga, dugaan keterlibatan oknum anggota Polresta dalam pencurian mobil milik perwira Mabes Polri turut disorot. Kasus yang sempat mencuat di media lokal itu dianggap menunjukkan lemahnya integritas internal kepolisian di tingkat daerah.Keempat, kasus kriminalisasi tiga mahasiswa FISIP Unila yang sebelumnya menolong korban penganiayaan. Ketiganya justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku penganiayaan yang diduga anak anggota dewan belum diproses secara tegas.Mahasiswa menilai, kasus ini merupakan potret paling nyata dari penyalahgunaan kekuasaan dan keberpihakan hukum terhadap pihak berkuasa.Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di akhir forum, mahasiswa menilai Polresta Bandar Lampung gagal mewujudkan semangat reformasi Polri. Mereka mendesak Kapolda Lampung melakukan evaluasi total terhadap Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan membuka hasil penyidikan empat kasus itu ke publik.“Ketertutupan birokrasi penegakan hukum hanya memperpanjang krisis kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.Mahasiswa juga menyoroti bahwa lemahnya penegakan hukum di daerah dapat merusak agenda reformasi Polri yang tengah didorong di tingkat nasional. Mereka juga mengutip data survei nasional yang menunjukkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri akibat kasus pelanggaran etik dan kriminalisasi warga sipil.Forum konsolidasi tersebut menghasilkan tujuh poin tuntutan utama yang dibacakan secara resmi, yakni:1. Menuntut Kapolda Lampung menegakkan profesionalisme, netralitas, dan integritas Polri.2. Mendesak penyelesaian seluruh kasus hukum yang mandek di Polresta Bandar Lampung tanpa intervensi.3. Meminta pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.4. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.5. Menolak kriminalisasi terhadap mahasiswa, masyarakat, dan aktivis.6. Mendesak evaluasi total terhadap penyidik di Satreskrim Polresta Bandar Lampung.7. Mendorong peningkatan standar rekrutmen Polri menjadi minimal lulusan perguruan tinggi.“Kami bukan membenci dan memusuhi Polri, tapi kami adalah musuh dari ketidakadilan dankeberpihakan dalam penegakan hukum. Reformasi Polri tidak akan tercapai tanpa keberanianuntuk bersuara terhadap segala hal yang salah dan menyimpang dalam institusi Polri” pernyataan kolektif mahasiswa FISIP Unila. (Cha/Put)