Dapat Kesempatan Ngobrol Bareng Pacar, Ammar Zoni: Aku Baik-baik Aja di Sini

Wait 5 sec.

Dokter Kamelia dalam sidang perdana kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Giovanni/kumparanAmmar Zoni kembali menjalani sidang kasus peredaran narkotika di dalam rutan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11) itu, turut dihadiri sang kekasih, dr. Kamelia dan ibu angkat Ammar Zoni.Usai sidang, Ammar dan lima terdakwa lain diberikan kesempatan untuk bicara dengan kerabat dan keluarga mereka. Ammar sempat menyampaikan pesan untuk pacar dan ibu angkatnya kala itu."Aku dengar kok, aku dengar kamu. Aku enggak bisa video. Tidak boleh divideokan. Aku baik-baik aja di sini, Bu. Aku baik-baik aja di sini, makasih ya," kata Ammar Zoni.Kekasih Ammar Zoni, drg. Kamelia, hadir dalam sidang kasus peredaran narkotika, PN Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Foto: Giovanni/kumparanAmmar kembali menegaskan bahwa ia berada dalam kondisi yang baik. Dia meminta sang kekasih tak khawatir dengan kondisinya yang kini ditahan di lapas high risk."Aku baik-baik aja di sini. Enggak kok, enggak seperti yang ada di pikiran kita kok, di Nusakambangan ini kok," ujar Ammar.“Aku di sini insyaallah benar-benar, benar-benar hanya ibadah doang, mesti. Gitu loh. Di sini aku cuma bisa bantu lewat doa," tambahnya.Dalam kesempatan itu, Ammar mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga dan kerabat yang hadir memberikan dukungan untuknya.Mantan aktris Ammar Zoni menghadiri sidang kasusnya secara daring terkait peredaran narkotika, PN Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Foto: Giovanni/kumparanDia mengaku selalu berdoa untuk orang-orang di sekitarnya. Terutama untuk sang kekasih dr. Kamilia."Setiap saat aku berdoa, khususnya buat kamu juga, Sayang. Ya. Kamu harus kuat ya, semangat ya," tutur Ammar."Oke, oke," jawab Kamelia.Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Akibat kasus ini, ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.