Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang meminta masa jabatan Kapolri disamakan dengan masa jabatan presiden dan anggota kabinet.Artikel MK Tolak Permohonan Samakan Masa Jabatan Kapolri dengan Presiden pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.