Polisi Sebut Pemeriksaan Roy Suryo Cs Sesuai Prosedur dan Profesional

Wait 5 sec.

Kabid Humas Polda Metro Jaya/Kombes Pol Budi Hermanto/di Polda Metro Jaya/ Foto: Ari Kurniansyah/ VOIJAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs berjalan selama sekitar sembilan jam, dimulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB. Budi memastikan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa sesuai prosedur dan profesional."Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proportional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Demikian yang bisa kami sampaikan kepada rakan-rakan,” ucap Kombes Budi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025.Dijelaskan Budi, selama pemeriksaan, Roy Suryo mendapat 157 pertanyaan, Rismon 154 pertanyaan, dan dokter Tiffa 86 pertanyaan dari penyidik.Sebelumya, Rismon hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB, mengenakan jas abu-abu dengan kemeja merah. Ia datang bersama Roy Suryo yang mengenakan jaket dan kemeja hitam. Keduanya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka bersama Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), yang sudah lebih dulu tiba di Gedung Ditreskrimum.Ketiganya merupakan bagian dari “kluster kedua” tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yang ditetapkan setelah gelombang pemeriksaan saksi dan ahli beberapa waktu lalu. Mereka datang didampingi kuasa hukum serta sejumlah pendukung.