Soal MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Anggota DPR NasDem: Kita Lihat Dulu Norma yang Ada di UU Lain

Wait 5 sec.

Rudianto menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian juga memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi kepolisian.