Cegah Kecelakaan Laut Saat Nataru, Kemenhub Gelar Uji Kelaiklautan Kapal Serentak

Wait 5 sec.

Kemenhub cek kelaikan kapal (Foto: Kemenhub)JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menggelar uji petik kelaiklautan kapal penumpang secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kapal dalam kondisi laiklaut menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).Pelaksanaan uji petik berlangsung mulai 1 hingga 30 November 2025, sesuai Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025.Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menegaskan kegiatan uji petik atau ramp check ini adalah prioritas utama untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang akan beroperasi selama periode Nataru berada dalam kondisi prima (laiklaut).“Keselamatan pelayaran adalah harga mati. Mengingat prediksi lonjakan penumpang pada masa Nataru, kami menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla, mulai dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hingga Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), untuk melaksanakan uji petik secara teliti dan tanpa kompromi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 12 November.Masyhud menegaskan setiap kapal yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian (deficiency), baik minor maupun mayor, wajib segera memperbaikinya.Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.015/3/13/DJPL/2025, dalam hal pemeriksaan kategori temuan dibagi menjadi dua cluster, yaitu Minor Deficiency atau temuan hasil pemeriksaan yang tidak membahayakan secara langsung dan Major Deficiency atau temuan yang membahayakan secara langsung keselamatan jiwa di laut, pencemaran lingkungan maritim dan muatan.“Kami memberikan batas waktu ketat bagi operator kapal untuk menindaklanjuti temuan minor. Jika hingga batas waktu yang ditentukan kapal tidak memenuhi rekomendasi perbaikan dan belum dinyatakan laiklaut, maka kapal tersebut dilarang beroperasi selama masa angkutan Nataru,” katanya.Namun jika didapati temuan mayor, maka wajib dilakukan perbaikan segera sebelum kapal diizinkan untuk beroperasi kembali. Hal ini demi kepentingan keselamatan seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut.Ditjen Hubla juga telah membentuk Tim Uji Petik yang akan melakukan pemeriksaan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang untuk memastikan UPT di daerah melaksanakan uji petik sesuai standar yang ditetapkan, yakni pada 15 lokasi pelabuhan di Indonesia.Pelabuhan-pelabuhan yang akan menjadi lokasi uji petik oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan antara lain Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke dan Muara Angke.“Melalui kegiatan uji petik yang intensif ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan layanan angkutan laut yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat yang merayakan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026,” pungkasnya.