Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana PutraSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya modus penipuan yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan modus penipuan berkedok AI yang saat ini marak terjadi. Pertama, pelaku kejahatan keuangan kini memanfaatkan voice cloning dan deepfake untuk meyakinkan korban.“Kemajuan teknologi dalam Al memiliki potensi untuk digunakan dalam penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake),” tutur Hudiyanto dalam keterangannya, Minggu (16/11).Hudiyanto menyampaikan teknologi AI memudahkan pelaku untuk merekam dan meniru suara seseorang, baik itu teman, kolega, maupun anggota keluarga. Dengan suara tiruan tersebut, penipu dapat berkomunikasi seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban."AI memungkinkan pelaku membuat video tiruan yang menampilkan wajah dan ekspresi seseorang secara presisi. Video tersebut kemudian dimanfaatkan untuk meyakinkan korban bahwa komunikasi yang terjadi berasal dari orang yang mereka kenal," jelas dia.Oleh karena itu, Hudiyanto menegaskan agar memverifikasi informasi melalui saluran lain apabila menerima permintaan aneh atau mendadak."Pastikan kebenarannya dengan menghubungi orang tersebut melalui nomor atau platform berbeda," kata dia.Selain itu, kata dia, jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya."Waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal," imbuhnya.