Pemerintah Siapkan Skema Jaminan Rp40 Triliun per Tahun untuk Pinjaman Kopdes

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (ANTARA)JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan revisi aturan terkait mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan merah putih segera selesai.Revisi aturan yang dimaksud Purbaya yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 guna mengatur pencairan pinjaman kopdes oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)."Saya cek minggu depan harusnya udah selesai," kata Purbaya dikutip Antara Jakarta, Minggu, 16 November.Revisi aturan tersebut, kata Purbaya, hanya memerlukan sedikit penyesuaian."Itu gampang cuma coret 1-2 baris, selesai," ujar Purbaya lagi.Kata dia, aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan."Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah," kata dia.Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik koperasi desa/kelurahan merah putih diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar per lokasi.Ferry menyebut saat ini sebanyak 7.923 titik kopdes telah mulai dibangun infrastruktur fisiknya secara serentak.Skema pembiayaan disalurkan kepada Agrinas yang ditugaskan melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan kopdes/kel merah putih.Ferry menyebutkan termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan oleh Agrinas kepada para pelaksana di lapangan sebagai uang muka.Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dalam dua bulan ke depan.Pada November 2025, data tanah yang masuk diharapkan mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik mulai dibangun.Pada Desember ditargetkan 40.000-50.000 titik pembangunan baru, dan total tanah terdata bisa menembus 80.000 bidang.Seluruh pembangunan fisik kopdes/kel merah putih ditargetkan rampung pada Maret 2026.