Mengenal Mochtar Kusumaatmadja, Bapak Hukum Laut Indonesia yang Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Wait 5 sec.

Mochtar Kusumaatmadja (Wikimedia Commons)YOGYAKARTA - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. menjadi salah satu dari sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin, 10 November.Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025. Berikut akan dibahas perjalanan hidup, perjuangan, dam kontribusi Mochtar Kusumaatmadja.Mengenal Mochtar KusumaatmadjaProf. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. lahir di Batavia pada 17 Februari 1929. Dia lahir dari keluarga sederhana yang menjunjung tinggi pendidikan. Ayahnya, M. Taslim Kusumaatmadja merupakan seorang apoteker, sementara ibunya, Sulmini Soerawisastra adalah guru,Sejak kecil, Mochtar dikenal sebagai anak yang tekun belajar. Meski latar belakang keluarganya tidak memungkinnya untuk menempuh pendidikan di institusi Belanda, ibunya berhasil membujuk pihak sekolah agar Mochtar bisa diterima di Hollands Inlandsche School.Setelah perang usai, Mochtar melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia. Ia juga sempat kuliah di Universitas Nasional sambil bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.Mochtar menyelesaikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955, kemudian meraih gelar Master of Laws (LL.M.) dari Yale Law School, Amerika Serikat pada 1958.Mochtar melanjutkan ke studi doktoral di Universitas Padjadjaran yang diselesaikannya pada 1962.  Tidak berhenti di situ, ia mengambil studi lanjutan (post doctor) di University of Chicago dan sempat mengikuti program di Harvard Law School.Mochtar memulai kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada 1959. Ia dikenal sebagai pengajar yang kritis, berani, dan memiliki pandangan hukum independen terhadap pemerintahan.Meskipun sempat diberhentikan dari jabatannya sebagau Guru Besar pada masa Presiden Soekarno, semangat Mochtar tidak padam.  Masa itu dimanfaatkannya untuk lebih memperdalam lagi ilmu hukum di luar negeri.Karena keluasan pengetahuan dan ketajaman pemikirannya, Mochtar kembali diangkat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Unpad pada 1970. Tak lama berselang, ia kemudian diangkat menjadi Rektor Unpad periode 1973–1974.Karier Mochtar kemudian berlanjut di dunia pemerintahan. Presiden Soeharto menunjuknya sebagai Menteri Kehakiman pada Kabinet Pembangunan II (1974–1978) dan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III dan IV (1978–1988). Sebagai diplomat, ia dikenal sebagai negosiator ulung dengan kemampuan mencairkan suasana serius tanpa kehilangan kewibawaan.Salah satu kontribusi terbesar Mochtar adalah perjuangannya dalam memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara di forum internasional. Ia memperjuangkan pengakuan bahwa laut merupakan bagian utuh dari wilayah kedaulatan Indonesia.Perjuangannya selama hampir 25 tahun membuahkan hasil ketika prinsip negara kepulauan Indonesia diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982. Karena jasanya tersebut, ia dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia.Dalam dunia akademik, Mochtar dikenal dengan definisi hukumnya yang terkenal: “Hukum adalah keseluruhan asas dan kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan.”Pemikiran ini menjadi dasar mazhab hukum Unpad yang masih diajarkan hingga kini. Ia juga terlibat dalam penyusunan politik hukum nasional dan berbagai penelitian penting yang menjadi rujukan hukum Indonesia modern.Selain sebagai akademisi dan pejabat negara, Mochtar juga dikenal sebagai pecinta catur dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) pada 1985.[see_also]- https://voi.id/berita/531978/diperkirakan-ada-104-ribu-kasus-tbc-di-jawa-tengah-baru-ditemukan-72-ribu- https://voi.id/lifestyle/531736/5-tarian-daerah-sumatera-utara-dan-penjelasan-maknanya- https://voi.id/olahraga/531985/benjamin-sesko-cedera-lutut-manchester-united-ketar-ketir[/see_also]Ia juga mendirikan firma hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK) pada 1971, yang menjadi pelopor kantor hukum modern di Indonesia. Firma tersebut kini diteruskan oleh putranya, Emir Kusumaatmadja.Banyak tokoh dalam dan luar negeri, termasuk akademisi dari Universitas Indonesia dan National University of Singapore, mengakui pengaruh besar pemikirannya terhadap hukum internasional.Prof. Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada 6 Juni 2021 dalam usia 92 tahun.