ILUSTRASI DOK VOIJAKARTA - Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua pemuda mengaku mahasiswa DFN (23) dan RDM (24), pelaku pemerasan terhadap pengusaha galian C dengan barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan kasus tersebut bermula pada Rabu (12/11) saat pelapor menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor.Aksi demo itu akan dibatalkan jika pelapor memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta dari tersangka. Menanggapi permintaan itu, pelapor akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat.Selanjutnya pada Kamis malam (13/11) pelapor kembali bertemu DFN di sebuah cafe Jalan Jenderal Sudirman dan menyerahkan uang Rp10 juta kepada pelaku.Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang menerima laporan, langsung bergerak cepat. Pada lokasi dan waktu yang sama, petugas langsung mengamankan DFN berikut uang tunai hasil pemerasan.Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap peran rekannya Tidak butuh waktu lama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, RDM.Barang bukti yang turut diamankan, antara lain uang tunai Rp10 juta, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13.Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan adalah bagian dari mekanisme penyidikan yang profesional dan sesuai standar.“Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut dari laporan korban, pengembangan di lapangan, dan analisis penyidik sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kerja cepat Sat Reskrim. Menurutnya, pemerasan adalah tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis bagi masyarakat.“Pemerasan menciptakan rasa takut, mengganggu usaha, serta mempengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi, memanipulasi isu, atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi,” katanya.