JPNN.com - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan atensi pada kasus dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA Negeri 1 Masamba, Luwu Utara yang dipecat tidak hormat gegara tuduhan korupsi saat membantu pemenuhan gaji 10 guru honorer di sekolah itu.