Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Tewasnya Anak Disabilitas di Karawang

Wait 5 sec.

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparanRP, seorang anak disabilitas berusia 15 tahun meninggal dunia usai dikeroyok warga di Karawang. Ia dikira maling oleh warga, karena masuk ke sebuah rumah di Desa Tegalwaru pada Selasa (5/11) malam. Warga tak tahu RP adalah seorang disabilitas. Ia dipukuli dan mengalami luka berat terutama di bagian kepala. RP sempat koma sejak Rabu (6/11) lalu meninggal usai mendapat perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta, pada Kamis (13/11) pukul 12.30 WIB.Keluarga angkat RP didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kasus ini ke Polres Karawang, pada Selasa (11/11).Laporan itu diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (SLPL) bernomor: STTLP/B/1308/XI/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.Rido saat menjalani perawatan di RSUD Karawang sebelum dipindah ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Foto: Dok. Istimewa"Kami sudah mengajukan laporan ke Polres, sekarang cek TKP terlebih dahulu ke wilayah Cilamaya wetan, setelah cek TKP, ke RSUD Bayu Asih untuk minta hasil visum untuk dijadikan alat bukti awal," ungkap kuasa hukum korban, Aris Nurjaman, Jumat (14/11) dini hari."Pihak keluarga meminta pelakunya segera ditangkap dan diadili," tandasnya.Merespons laporan itu, Polres Karawang segera menyelidiki peristiwa tersebut. Sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. "Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan. Polisi juga telah memeriksa keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut."Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," tambahnya.