Ilustrasi pistol SIG Sauer. Foto: ShutterstockPolda Metro Jaya mengungkap asal-usul senjata api yang digunakan pelaku penembakan berinisial HD terhadap seorang pengacara berinisial WA di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senjata tersebut diduga didapat pelaku dari rekannya di Timor Leste.Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, senjata jenis FN kaliber 9 mm itu kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik.“Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh tersangka, senjata tersebut diperoleh dari rekannya di Timor Leste. Bentuk senjatanya FN dengan kaliber 9 mm, namun untuk identitas senjata sudah dirusak oleh yang bersangkutan,” ujar Iman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/11).Menurut Iman, pihaknya masih menelusuri lebih jauh asal-usul atau sumber pasti dari senjata api tersebut. Polisi juga memastikan akan menindak tegas kepemilikan senjata ilegal oleh warga sipil.Polisi memeriksa lokasi pengeroyokan dan penembakan seorang pengacara di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Foto: Dok. Humas Polres Jakarta PusatSelain menyoroti soal senjata api, Iman menegaskan pihaknya akan memperketat penanganan terhadap praktik kekerasan dan premanisme yang kerap muncul dalam sengketa lahan di Jakarta.“Tentunya ke depan kami tidak akan membiarkan aksi-aksi serupa dalam bentuk kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami akan melakukan tindakan tegas untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman pidana maksimal 12 tahun.Sebelumnya, seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban penembakan di lahan kosong Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10) pagi. Pelaku berinisial HD (37) telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Korban mengalami luka tembak di punggung kanan atas dan menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.