Gedung KPK (DOK VOI) JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, 12 November. Mereka di antaranya adalah Enggar Riesta Driasmara Putri yang merupakan pramugari maskapai Garuda Indonesia dan Vicky Olivia Donsu. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 November. Kemudian turut dipanggil juga ibu rumah tangga bernama Stevi Silvana Rei, Adec Iriani Chrisrine Hasibuan yang merupakan dokter umum, dan wiraswasta bernama Delvina Yusiana Roba Putri. Belum dirinci Budi soal materi pemeriksaan yang akan didalami dari kelimanya. Tapi, mereka diduga mengetahui dugaan korupsi yang sedang diusut. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” tegasnya. Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya. Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Duit itu disebut komisi antirasuah ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.