AS Perketat Penerbitan Visa, Pengidap Diabetes hingga Obesitas Terancam Tidak Boleh Masuk

Wait 5 sec.

Ilustrasi Kantor US Citizensip and Immigration. (Wikimedia Commons/Gulbenk)JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marco Rubio telah memberi tahu misi diplomatik di luar negeri, Amerika Serikat akan mempertimbangkan obesitas, diabetes, kanker dan kondisi kesehatan lainnya sebagai alasan penolakan visa, menurut sebuah laporan pada Hari Kamis, seiring upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengurangi imigrasi.Mengutip kabel Departemen Luar Negeri tertanggal 6 November, The Washington Post melaporkan Menlu Rubio memberi tahu konsulat dan kedutaan besar AS tentang arahan tersebut, langkah yang diharapkan akan memperketat prosedur penyaringan bagi pemohon visa, termasuk warga Korea Selatan yang ingin beremigrasi ke AS.Arahan tersebut dikeluarkan berdasarkan aturan "beban publik" — undang-undang imigrasi AS yang mengatur penolakan visa atau Green Card jika seorang pemohon diperkirakan akan bergantung terutama pada pemerintah AS untuk memenuhi kebutuhan hidup."Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon," demikian bunyi kabel tersebut, menurut surat kabar tersebut, dilansir dari The Korea Times 15 November."Kondisi medis tertentu — termasuk, namun tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental — dapat memerlukan perawatan senilai ratusan ribu dolar," lanjutnya.Dokumen tersebut juga menyarankan agar petugas visa mempertimbangkan obesitas saat memutuskan untuk mengeluarkan visa, dengan mengatakan obesitas dapat menyebabkan sleep apnea, tekanan darah tinggi dan depresi klinis, tulis harian tersebut.Panduan departemen tersebut juga mengimbau petugas visa untuk menganggap pelamar tidak memenuhi syarat untuk masuk ke AS karena alasan lain, termasuk apakah mereka telah melewati usia pensiun dan berapa banyak tanggungan, seperti anak-anak atau orang tua lanjut usia, yang mereka miliki, di antara faktor-faktor lainnya.Ketika diminta untuk mengonfirmasi laporan kabel tersebut, Tommy Pigott, wakil juru bicara utama Departemen Luar Negeri, mengatakan bahwa "bukan rahasia lagi" Pemerintahan Presiden Trump "mengutamakan kepentingan rakyat Amerika.""Ini termasuk menegakkan kebijakan yang memastikan sistem imigrasi kita tidak membebani pembayar pajak Amerika," ujarnya menanggapi pertanyaan dari Kantor Berita Yonhap.Diketahui, di bawah kebijakan "America First" Presiden Trump, pemerintahannya telah bergerak untuk memperketat peraturan imigrasi dan memperketat keamanan perbatasan, sembari berjanji untuk mengurangi pemborosan uang pembayar pajak.