ILUSTRASI DOK VOIJAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam (37) yang tewas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.Kepala Unit (Kanit) Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra AKP Gayuh Prambudhi Utomo mengatakan pelaku tersebut bernama Junaido yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS)."Pelaku sudah diamankan, dia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Gayuh Pambudhi dilansir ANTARA, Sabtu, 15 November.Dia menyebutkan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota Polri tersebut terjadi di wilayah Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.30 Wita.Saat itu, tim Unit Resmob Polda Sultra menerima laporan masyarakat setempat terkait peristiwa penganiayaan terhadap Bripka Laode Abdul Salam. Petugas yang akan menangkap sempat mendapat perlawanan dari pelaku menggunakan parang."Kemudian, tim melakukan pendekatan terhadap pelaku yang diketahui bernama Junaido dan bernegosiasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Gayuh Pambudhi.Usai mengamankan pelaku, petugas yang masuk ke dalam rumah tempat kejadian sudah mendapati korban sudah tewas bersimbah darah. Gayuh Pambudhi mengungkapkan Bripka Laode Abdul Salam, diketahui merupakan personel polisi yang bertugas di Polres Tolikara Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan. Selain bertugas sebagai polisi, korban juga merupakan atlet paralayang."Korban datang ke Kendari dalam rangka tugas dengan membawa para atlet paralayang untuk bertanding," ungkapnya.Terkait motif penganiayaan, dugaan sementara korban ditikam karena pelaku cemburu, selain itu, pelaku juga dalam kondisi mabuk saat menganiaya Bripka Laode Abdul Salam.Gayuh Pambudhi menambahkan pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra. Sementara jenazah korban Laode Abdul Salam kini dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.