Pakar HTN Apresiasi Komisi III DPR-Pemerintah Sepakati RUU KUHAP

Wait 5 sec.

Pakar Hukum Muhammad Rullyandi menilai RUU KUHAP yang dibawa ke sidang paripurna sebagai langkah reformasi hukum. Pembahasan melibatkan partisipasi publik luas.