Polling kumparan: 49,28% Pembaca Pernah Thrifting Pakaian Bekas

Wait 5 sec.

Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaSebanyak 49,28 persen atau 722 pembaca kumparan mengaku pernah thrifting pakaian bekas. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang dilakukan pada 5 hingga 12 November 2025.Total ada sebanyak 1.465 responden yang menjawab polling ini. Sementara, terdapat 50,72 persen atau 743 responden mengaku tidak pernah thrifting pakaian bekas.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bakal melarang penjualan baju bekas impor alias thrifting. Nantinya, para pedagang akan diberikan solusi produk pengganti lainnya.Hal itu merupakan salah satu hasil rapat terbatas (ratas) hari ini, Selasa (4/11), bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Menteri UMKM Maman Abdurahman."Pembatasan impor barang bekas, terutama pakaian yang sangat meresahkan dan harus diakhiri segera," ungkap Cak Imin kepada awak media.Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai meninjau Ponpes Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Kamis (2/10/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanSaat ditanya terkait pelarangan kegiatan thrifting, Cak Imin menegaskan bahwa Prabowo memang akan melarang hal tersebut. "Dilarang (thrifting)," tegasnya.Sementara itu, Maman menjelaskan pembatasan impor barang bekas merupakan salah satu arahan dari Prabowo. Ia memastikan pemerintah memikirkan pengganti atau substitusi produk."Pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," jelasnya.Pedagang topi bekas merapikan barang dagangannya yang dijual di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaDengan begitu, nasib pedagang UMKM yang biasanya mengimpor baju bekas dan menjualnya pada saat kegiatan thrifting dilarang akan ditindaklanjuti Kementerian UMKM."Ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," tutur Maman.