jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan pembubaran 75 koperasi yang dinilai tidak aktif dan bermasalah dengan kepengurusan.