[center][img]https://s.kaskus.id/images/2025/11/14/218062_20251114021750.jpg[/img][/center][center]Putusan MK menegaskan polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. DPR berharap Presiden segera menarik personel Polri dari kementerian dan lembaga. (Foto: Voi.id)[/center][b][size=4]Dorongan Penarikan Polisi Aktif Menguat Setelah Putusan MK[/size][/b]Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menarik anggota Polri aktif yang mas...selengkapnya