6 Saksi Diperiksa soal Dugaan Bullying MH, KPAI Minta Penyebab Kematian Diungkap

Wait 5 sec.

Suasana pemakaman MH (13) siswa SMPN 19 Tangsel yang diduga menjadi korban bullying, di pemakaman keluarga di Ciater, Serpong, Minggu (16/11/2025). Foto: kumparanKasus dugaan bullying yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel MH atau Muhamad Hisyam (13 tahun) di lingkungan sekolah kini diselidiki polisi. Korban meninggal dunia hari ini, Minggu (16/11), usai menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan akibat luka yang diderita usai dianiaya teman sekolahnya.Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang terkait kasus ini. Namun, ia tidak merinci siapa saja mereka."Sudah ada enam orang saksi yang telah kami periksa. Keenamnya termasuk dari pihak sekolah atau guru. Kami juga masih menunggu kesiapan dari keluarga untuk dilakukan penyelidikan," ujar Victor di rumah duka, Minggu (16/11).Victor memastikan kasus itu akan ditangani secara profesional. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku."Kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya, kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, diduga ini berkaitan dengan tindak pidana," jelas Victor.Polisi juga memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat menangani perawatan terhadap korban siswa kelas VII tersebut. "Karena ada rentetanya. Sebelum di dokter [rumah sakit] Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal," kata Victor.Orang tua korban juga akan dimintai keterangan. Namun, Victor belum memastikan kapan waktu pemeriksaan tersebut."Nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik," ujar Victor.KPAI Minta Penyebab Kematian DiungkapKomisioner KPAI Diyah Puspitarini. Foto: ANTARA/Azmi Samsul MaarifSementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi mengatakan proses hukum harus berjalan. Penyebab kematian korban juga diungkap.“Kami berharap proses hukum berjalan. Hak anak yang meninggal dunia, yaitu mendapat kejelasan penyebab kematian dan tidak mendapatkan stigma negatif, tetap harus ditegakkan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (16/11).KPAI, lanjut Diyah, menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang mengusut kasus tersebut.“Kami menyerahkan pada pihak kepolisian yang lebih berwenang,” tambahnya.Lebih lanjut Diyah juga turut mendoakan almarhum. "Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khatimah,” ucapnya.Korban Bullying Alami Mata Rabun, Kaki Seperti LumpuhIlustrasi bullying di Korea Selatan. Foto: Rawpixel.com/ShutterstockMH sebelumnya diberitakan menjadi korban bullying teman sekelasnya. Aksi bullying itu diduga telah terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncaknya, pada Senin (20/10), kepala korban dikabarkan dipukul menggunakan bangku berbahan besi.Kakak korban, Rizki, menyebut setelah kejadian itu kondisi fisik adiknya menurun drastis. Tubuh siswa Kelas VII itu bahkan tak bisa digerakkan dengan baik, seperti lumpuh.“Yang paling parah, dipukul kursi di kepalanya. Si korban baru cerita semua pas kejadian sudah parah. Kalau yang lainnya enggak pernah cerita, ini berani cerita karena sudah ngerasa sakit parah,” kata Rizki, Senin (10/11).Rizki menyebut, adiknya sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tangsel. Karena kondisinya semakin parah korban dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.“Kondisi sekarang sangat memprihatinkan. Badan sudah enggak bisa dibawa jalan, lemas semua seluruh tubuhnya, mata sedikit rabun, sering pingsan, dan enggak mau makan,” tandasnya.MH meninggal dunia pada Minggu (16/11) pagi di RS Fatmawati usai kondisi kesehatannya terus menurun. Ia dimakamkan di pemakaman keluarga di Ciater, Serpong, sore ini.