Polemik Audit LMK WAMI Terkait Pembayaran Royalti

Wait 5 sec.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO Polemik pembayaran royalti masih hangat dibicarakan publik. Terakhir, musisi senior Ari Lasso melayangkan protes bertubi kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) atas dugaan salah transfer royalti ke rekening yang tidak ia kenali. Masalah ini mendapat perhatian dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, terkait protes Ari itu. Supratman menyetujui proses audit ke WAMI, dan ia juga menyampaikan sejumlah pandangannya terkait polemik royalti ini. Apa saja? Simak rangkuman kumparan berikut.Menkum: Saya Setuju Harus DiauditSupratman menilai, masalah ini sudah seharusnya untuk diaudit."Terkait dengan Ari Lasso. Saya setuju harus diaudit," kata Supratman usai kegiatan Intellectual Property XPose Indonesia di SMESCO pada Rabu (13/8).Politikus Gerindra ini menyebut, kepercayaan masyarakat terkait pembayaran royalti mesti dikembalikan. Dia menegaskan pihaknya terbuka atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat.Penyanyi Ari Lasso. Foto: Dok. Istimewa"Musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang. Itu dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok," ucap dia."Kami harus kembali, makanya saya katakan tadi, saya menerima semua kritikannya itu jadi booster bagi Kementerian Hukum untuk melakukan pembenahan sesuai dengan kapasitas tanggung jawabnya," tutur Supratman.WAMI Akui Salah dan Minta Maaf, Sudah Diaudit Tiap TahunPresiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, menanggapi polemik terkait penghitungan dan distribusi royalti kepada Ari Lasso.Adi menegaskan, WAMI telah menyampaikan klarifikasi dan sekaligus mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email.Ia menyebut, klarifikasi dan koreksi itu diberikan segera, tidak lebih dari 10 menit setelah email laporan dikirimkan.“Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp 765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso, dan nominal tersebut bukan laporan royalti yang diterima beliau,” jelas Adi dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (14/8).Adi pun menekankan pihaknya sudah langsung mengambil langkah untuk memberi penjelasan kepada Ari Lasso terkait kesalahan laporan royalti.“Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf. Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh,” jelas Adi.Selain itu, WAMI juga mengaku siap untuk diaudit dan akan memberikan transparansi terkait royalti. “WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tutur Adi.Ia juga menjelaskan, setiap tahun WAMI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indenpenden, terdaftar dan berizin.“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” kata Adi.Aku Lalai Lakukan PengawasanDibalik itu semua, Supratman mengakui pihaknya lalai mengawasi pemberian royalti kepada musisi sehingga menimbulkan kisruh."Saya akui bahwa kita Kementerian Hukum itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan," kata Supratman usai kegiatan Intellectual Property XPose Indonesia di SMESCO pada Rabu (13/8).Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam kegiatan Intellectual Property di SMESCO pada Rabu (13/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanSupratman sudah meminta kepada komisioner baru di Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia (LMKN) tahun 2025-2028 untuk segera bekerja melakukan evaluasi pengumpulan hingga pendistribusian royalti."Menyangkut soal bagaimana cara mengumpulkannya, dan juga bagaimana mendistribusikannya itu menjadi pekerjaan sekarang yang harus dilakukan oleh komisioner yang baru," ucap dia.Soal Royalti Harus Mediasi, Jangan Sampai PidanaSupratman juga punya pandangan, seharusnya sengketa royalti ini tak sampai dibawa ke jalur pidana. Permasalahan ini lebih baik dibawa ke jalur mediasi."Jangan sampai ini dijadikan perkara pidana yang didahulukan. Gak boleh. Ini harus mediasinya," kata Supratman, Rabu (13/8).Supratman meminta Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia (LMKN) agar aktif berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti asosiasi perhotelan hingga perbelanjaan. Ini dilakukan agar pola penarikan hingga distribusi royalti bisa lebih baik."Ajak mereka bicara, tentukan sikap. Karena itu sekali lagi, ini harus kita kelola secara bersama-sama. Karena sebenarnya royalti itu dari kita, untuk kita, oleh kita dan untuk kita," ujar dia.Minta Penikmat Musik Tak Resah Terkait RoyaltiLalu, Supratman juga menitipkan pesan kepada LMKN agar tak terlalu membebani UMKM terkait royalti ini. "Saya titip pesan ke mereka semua, satu, jangan membebani dulu UMKM. Ciptakan sistem yang lebih rasional," kata Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di SMESCO, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8).Iustrasi menonton konser. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanSupratman memberikan waktu seminggu kepada LMKN untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Sebab belakangan, semua golongan dikenakan pajak royalti seperti makan di restoran atau kafe hingga pernikahan.Ia juga meyakinkan, bahwa pihak yang akan membayar royalti adalah pelaku usaha. Oleh sebab itu, ia meminta pengunjung tidak perlu risau.Ia pun heran mengapa ada pengunjung yang ribut masalah royalti. Padahal, ia menyebut pengusaha tidak mempermasalahkan pembayaran royalti ini."Sebenarnya itu royalti itu. Dan yang lebih penting, bagi pengunjung, bagi pengunjung nih, yang bukan pelaku usaha, gak usah resah karena tidak dikenakan royalti. Ini yang ribut pengunjung," ucap Supratman.