Daftar Negara yang Memblokir WhatsApp: Dari China hingga Rusia, Berikut Alasannya

Wait 5 sec.

Whatsapp, aplikasi perpesanan yang paling populer di dunia (foto: dok pexels)JAKARTA – Rusia resmi menjadi negara terbaru yang membatasi layanan WhatsApp pada Rabu, 13 Agustus 2025. Pemerintah setempat menuduh platform pesan instan milik Meta Platforms Inc tersebut gagal memberikan informasi penting terkait kasus penipuan dan terorisme. Langkah ini menambah panjang daftar negara yang telah membatasi atau memblokir WhatsApp, baik secara penuh maupun sebagian.China memulai blokir total terhadap WhatsApp pada 2017. Negara tersebut menggunakan sistem sensor internet ketat yang dikenal dengan nama “Great Firewall” untuk memfilter dan memblokir lalu lintas data menuju server di luar negeri.Sejak saat itu, masyarakat China beralih ke aplikasi lokal seperti WeChat untuk kebutuhan komunikasi sehari-hari. Sementara itu, Korea Utara sudah lebih dulu menutup akses ke WhatsApp sejak 2016, bersamaan dengan pelarangan Facebook, YouTube, Twitter, dan sejumlah platform asing lainnya. Negeri tersebut dikenal memiliki salah satu sistem internet paling tertutup di dunia.Rusia, yang kini memulai pembatasan panggilan di WhatsApp, sudah lama berkonflik dengan berbagai perusahaan teknologi internasional mengenai pengaturan konten dan penyimpanan data.Kebijakan serupa juga berlaku di Uni Emirat Arab (UEA), yang sejak 2017 melarang sebagian besar layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti panggilan suara dan video gratis berbasis internet. Meskipun begitu, layanan pesan teks WhatsApp masih diizinkan. Bahkan pada 2020, pemerintah UEA sempat mengizinkan panggilan internet melalui WhatsApp selama pergelaran Expo Dubai.Qatar juga tidak secara resmi memblokir WhatsApp, namun membatasi layanan panggilan VoIP. Di Mesir, tidak ada larangan penuh terhadap panggilan WhatsApp, tetapi pemerintah beberapa kali memperlambat koneksi untuk menghambat komunikasi. Yordania pun memberlakukan pembatasan serupa terhadap panggilan internet.Beberapa negara memberlakukan larangan hanya untuk sementara. Iran, misalnya, pada tahun lalu mencabut blokir WhatsApp sebagai bagian dari upaya pelonggaran kebijakan internet yang sebelumnya sangat ketat.Turki saat ini tidak membatasi WhatsApp, meski pernah memblokirnya di masa lalu karena alasan politik dalam negeri. Uganda pada 2021 sempat melarang WhatsApp dan media sosial lainnya sebagai bentuk protes terhadap langkah Facebook yang memblokir sejumlah akun pro-pemerintah. Larangan itu kini sudah dihapus. Kuba pun pernah membatasi akses ke WhatsApp dan media sosial lain pada 2021, meski hanya berlangsung sementara.Menariknya, pembatasan WhatsApp juga terjadi di Amerika Serikat, meskipun tidak secara nasional. Pada Juni 2025, DPR AS mengeluarkan larangan penggunaan WhatsApp di seluruh perangkat milik lembaga tersebut, berdasarkan memo internal yang dikirimkan kepada seluruh staf.Fenomena pemblokiran WhatsApp ini menunjukkan bahwa meskipun aplikasi ini menjadi salah satu platform komunikasi terbesar di dunia, keberadaannya tetap rentan terhadap kebijakan politik, regulasi keamanan, dan kontrol informasi di berbagai negara.Bagi pengguna, akses ke WhatsApp di beberapa wilayah tidak selalu terjamin dan sangat bergantung pada peraturan yang berlaku di masing-masing negara.