Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (DOK Wardhany Tsa Tsia/VOI) JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abram Elsajaya Barus selaku staf ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi pada hari ini, 19 Agustus. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus. Selain Abram, KPK juga memeriksa Ananto Sudrajad yang merupakan karyawan swasta. Belum dirinci Budi soal materi yang akan didalami dari keduanya tapi mereka dipanggil dalan kapasitasnya sebagai saksi. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah,” tegasnya. Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 27 April. Posisi tepatnya dikabarkan di Kabupaten Mempawah. Adapun upaya paksa itu juga dilakukan di wilayah Sanggau dan Pontianak dengan total 16 lokasi. Penyidik kemudian menemukan bukti elektronik dan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Belakangan, KPK menyebut penggeledahan ini untuk mencari bukti dugaan korupsi yang diusut menggunakan surat penyidikan (sprindik) baru. Diduga ada bancakan terkait peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan yang belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Tapi, dari informasi yang dihimpun mereka adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah. Ketiganya diduga telah membuat negara merugi hingga Rp40 miliar. Jumlah ini disebut masih bisa berubah karena penghitungan masih dilakukan.