Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya kolaborasi ini dengan menyatakan bahwa "agama tanpa budaya itu kering, budaya tanpa agama bisa kehilangan nilai". Ia mencontohkan tradisi pernikahan di Indonesia sebagai wujud akulturasi budaya dan agama yang memperkuat kohesi sosial, sekaligus menunjukkan bagaimana pernikahan lintas etnis yang semakin terbuka menjadi kekuatan baru bagi integrasi bangsa. Kementerian Kebudayaan menyambut baik kerja sama strategis ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui integrasi budaya dan agama, yang tidak hanya melestarikan warisan budaya tetapi juga membangun karakter bangsa yang inklusif dan berakar pada nilai-nilai luhur.