Foto: IstimewaJAKARTA - Seorang remaja berinisial RA (14) menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri berinisial NAW. Kejadian itu terjadi di dalam rumah pelaku yang berada di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Parahnya, pelaku juga merekam aksi bejat yang dilakukannya itu menggunakan ponsel miliknya. Namun apesnya, rekaman video itu berhasil diketahui oleh ibu kandung korban. Mengetahui aksi bejatnya telah diketahui orang, pelaku kemudian melarikan diri. Namun upaya itu tak berhasil. Warga sekitar yang telah mendapatkan informasi pencabulan itu, akhirnya berhasil menangkap pelaku. Menurut saksimata kejadian Roy (45) pelaku sempat keluar rumah saat istrinya melihat video syur suami dengan anaknya. "Jadi dari informasi korban ini datang ke rumah ibunya untuk mainlah istilahnya gitu," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 17 Agustus 2025. Setiba di lokasi kejadian, ibunya tidak ada di rumah. Korban justru bertemu dengan pelaku NAW, ayah tirinya. Saat melihat korban, pelaku kemudian NAW merayu hingga mengancam korban RA. Akhirnya, korban yang berada di bawah ancaman pelaku menuruti untuk melayani nafsu dari NAW. "Katanya, korban enggak boleh ngomong sama siapa pun, kalau sampai bocor, jiwa ibunya disakiti," katanya. Warga kemudian membawa pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Pelaku kemudian diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.