Skandal Kredit Fiktif Rp275 Miliar di Bankaltimtara, Polisi Sita 30 Kardus Dokumen

Wait 5 sec.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengungkap kasus dugaan kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp275,2 miliar.Artikel Skandal Kredit Fiktif Rp275 Miliar di Bankaltimtara, Polisi Sita 30 Kardus Dokumen pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.