Gedung KPK. (Foto: ANTARA)JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan layanan khusus bagi para tahanan saat HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Mereka bisa dikunjungi oleh keluarga dan kerabatnya."Kunjungan oleh keluarga dan kerabat dapat dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB," ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, 16 Agustus.Tak hanya itu, layanan khusus yang diberikan KPK kepada para koruptor yakni pengiriman makanan dan box tambahan lainnya.Waktu yang diberikan untuk pengiriman makanan tak jauh berbeda dengan kunjungan keluarga yaitu mulai 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.Budi menjelaskan layanan khusus diberikan bukan bertujuan apapun, semata hanya sebagai pemenuhan hak."Layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK," kata Budi.Diketahui, layanan khusus bukan kali pertama diberikan KPK terhadap para tahanan. Hal serupa juga dilakukan saat atau dalam rangka Idul Fitri 2025 dan hari besar lainnya.