Cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan. (Foto: Dok. Antara)YOGYAKARTA - Perbuatan yang tidak fair atau curang dapat dilakukan oleh perusahaan manapun yang tidak bertanggung jawab. Bahkan sikap curang ini sering kali melanggar peraturan pemerintah. Jika mengalami atau menyaksikan hal tersebut terjadi di sekitar lingkungan Anda, Anda bisa melakukan sejumlah cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan ke Disnaker.Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker memiliki tugas untuk memberikan jaminan kesejahteraan karyawan. Oleh sebab itu, kecurangan yang terjadi dapat dilaporkan ke dinas ini, terlebih jika hal tersebut sudah bersifat mengganggu.Cara Melaporkan Perusahaan yang Melanggar Aturan ke DisnakerDikutip dari buku Panduan Mengelola HRD & GA, Rhea Yustitie (2016: 214), Dinas Tenaga Kerja memiliki sejumlah peran yang harus dilakukan. Contohnya yaitu pembinaan dan perlindungan kesejahteraan karyawan. Dinas ini dapat Anda temukan di seluruh wilayah Indonesia.Jika karyawan mengetahui kecurangan pada perusahaan di tempatnya bekerja bahkan hingga membuat dirinya rugi, maka hal tersebut dapat ia laporkan ke Disnaker. Adapun cara melaporkan perusahaan ke Disnaker adalah sebagai berikut.Kantor Dinas SetempatDinas setempat dapat Anda kunjungi langsung untuk melaporkan kecurangan perusahaan. Alurnya dapat Anda tanyakan kepada petugas di dinas tersebut.Situs atau Aplikasi LaporPemerintah sudah menyediakan situs lapor.go.id dan aplikasi Lapor yang dapat Anda gunakan untuk melaporkan kecurangan perusahaan. Situs ini bisa langsung dituju melalui peramban, sedangkan aplikasinya dapat Anda unduh di AppStore atau PlayStore.Nomor TeleponAnda juga dapat melaporkan hal ini ke nomor telepon Dinas Tenaga Kerja pusat, yaitu 021-5255733 atau Call Center di 1500630. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi nomor telepon dinas setempat.Surel DinasLaporan juga dapat Anda kirim ke alamat surel Dinas Tenaga Kerja pusat, yaitu persuratan@kemnaker.go.id. Selain itu, alamat surel dinas setempat juga dapat digunakan untuk melaporkan perusahaan. Alamat surel ini bisa Anda cari di situs dinas.Situs Dinas SetempatJika Dinas Tenaga Kerja setempat memiliki sebuah situs, maka Anda bisa melaporkan kasus yang terjadi di sana. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua situs dinas memberikan layanan hal tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya Anda pastikan situsnya terlebih dulu.Akun InstagramJika Dinas Tenaga Kerja setempat memiliki akun Instagram, maka pelaporan dapat Anda lakukan dengan mengirim pesan pribadi ke sana. Perlu diketahui bahwa laporan tidak dapat dikirim ke akun Instagram Dinas Tenaga Kerja pusat.Hal yang harus Anda pahami, sebelum menggunakan cara melaporkan perusahaan ke Disnaker ini, sebaiknya siapkan sejumlah dokumen untuk mendukung laporan. Umumnya, dokumen ini berupa identitas diri, informasi perusahaan, serta bukti pelanggaran yang terjadi.Demikianlah ulasan mengenai cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan ke Disnaker. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.