Ketua MA Kini Punya Pelat Nomor Polisi Khusus 'MA 1'

Wait 5 sec.

Mobil Dinas Ketua Mahkamah Agung berubah dari RI 8 menjadi MA 1. Foto: YouTube/ Mahkamah Agung Republik Indonesia Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kini punya pelat nomor mobil dinas baru. Sebelumnya, Sunarto menggunakan pelat 'RI 8', kini menjadi 'MA 1'Penggantian pelat tersebut bertepatan dengan peringatan ulang tahun MA yang ke-80 pada Selasa (19/8). Dalam acara tersebut, ditayangkan video mobil Alphard hitam yang diganti pelat nomornya dari 'RI 8' menjadi 'MA 1'.Mobil Dinas Ketua Mahkamah Agung yang telah berubah dari RI 8 menjadi MA 1. Foto: YouTube/ Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara simbolis, penyerahan pelat nomor itu disampaikan oleh Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dedi Suhartono kepada Sekretaris MA Sugiyanto.Biasanya penggunaan pelat nomor RI untuk pejabat negara. RI 1 dipakai oleh Presiden Prabowo, kemudian RI 1 oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Mobil Dinas Ketua Mahkamah Agung berubah dari RI 8 menjadi MA 1. Foto: YouTube/ Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara berturut-turut, RI 3 dan seterusnya diisi oleh istri presiden hingga ketua-ketua lembaga. RI 8 untuk Ketua MA.