Bupati Donggala Vera Elena Laruni. ANTARA/HO-Pemkab DonggalaDONGGALA - Kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini ditiadakan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah khususnya bagi warga miskin ekstrem."Dalam waktu dekat segera kita buatkan peraturan bupati yang mulai berlaku tahun ini," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni kepada awak media di Banawa, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 16 Agustus.Ia mengemukakan pembebasan pembayaran PBB bagi warga miskin ekstrem di daerah itu merupakan langkah pemerintah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat rentan."Pajak memang kewajiban setiap warga, tetapi pemerintah juga berkewajiban melindungi rakyatnya yang hidup dalam kondisi miskin ekstrem," ucapnya.Ia menuturkan pembangunan daerah harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat."Jadi nantinya kebijakan pembebasan PBB ini hanya bagi warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta masuk kategori miskin ekstrem," sebutnya.Menurut dia, Objek pajak yang dibebaskan adalah rumah tinggal satu-satunya dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah batas tertentu sesuai aturan peraturan bupati."Untuk proses verifikasi akan dilakukan oleh Bapenda Donggala bersama pemerintah desa dan kelurahan agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran," katanya.Vera menyebutkan nilai PBB yang ditanggung warga miskin ekstrem relatif kecil, sehingga dampak terhadap penerimaan daerah tidak signifikan."Harapan kami bahwa kebijakan fiskal daerah berpihak pada rakyat kecil. Yang mampu tetap membayar pajak sementara yang miskin ekstrem mendapat keringanan penuh," ujarnya.Kata dia, kebijakan pemerintah daerah saat ini sesuai dengan target nasional yakni penghapusan kemiskinan ekstrem.Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan evaluasi setiap tahun agar kebijakan tetap tepat sasaran dan berkeadilan."Kebijakan ini akan diatur melalui peraturan bupati sehingga dengan terbitnya kebijakan ini masyarakat miskin ekstrem di Donggala diharapkan mendapat keringanan nyata dari beban ekonomi, serta merasakan langsung keberpihakan pemerintah dalam pembangunan daerah," pungkasnya.