Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Langgar HAM

Wait 5 sec.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pertukaran data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak melanggar hak asasi manusia. Ia menyebut kerja sama itu merujuk pada hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).Artikel Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Langgar HAM pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.