Disdik Pekanbaru Gunakan Zakat Guru untuk Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah Swasta

Wait 5 sec.

Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan pihaknya akan menebus tunggakan biaya siswa di sekolah swasta ANTARA/HO-Pemko PekanbaruPEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, akan menebus ijazah milik siswa yang ditahan pihak sekolah swasta karena menunggak biaya pendidikan. Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan lembaga pendidikan terkait. Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pihaknya meminta sekolah swasta memberikan keringanan biaya agar ijazah siswa dapat segera dikeluarkan. “Kalau tunggakannya Rp5 juta, kemungkinan kita bayarkan Rp2 atau Rp3 juta. Kita juga minta pihak swasta memberikan keringanan agar ijazah bisa diserahkan, sehingga anak-anak dapat melanjutkan pendidikan,” ujar Jamal di Pekanbaru, Antara, Rabu, 30 Juli. Ia menjelaskan, untuk sekolah negeri, penahanan ijazah bukan masalah karena bisa langsung diperintahkan untuk dikeluarkan. Namun untuk sekolah swasta, perlu pendekatan dan solusi bersama karena menyangkut kebijakan internal dan pembiayaan. Disdik Pekanbaru akan menggunakan dana zakat profesi dari para guru untuk membiayai penebusan ijazah. Setiap bulan, dana yang terkumpul dari zakat profesi guru mencapai sekitar Rp150 juta. Skema ini dilakukan karena dana untuk keperluan tersebut belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2025. “Untuk tahap awal, karena belum dianggarkan di APBD, kami gunakan zakat profesi guru. Seperti di DKI Jakarta, ini dibolehkan jika digunakan untuk membantu siswa menebus ijazah,” jelas Jamal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang meminta Disdik membantu siswa dari keluarga tidak mampu yang kesulitan membayar biaya pendidikan di sekolah swasta.  Menurut Jamal, penahanan ijazah akibat tunggakan membuat sebagian siswa terpaksa berhenti sekolah. Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini sedang melakukan pendataan terhadap anak-anak yang putus sekolah untuk dikembalikan ke bangku pendidikan.