Ilustrasi bentuk depresi terhadap kejahatan asusila kepada anak di bawah umur. (ANTARA/HO)MATARAM - Polresta Mataram tangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial HB (35) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat kepada sejumlah anak didiknya saat membaca Al-Quran. Kepala Subunit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu mengatakan, terhitung sejak adanya laporan kasus ini masuk sudah ada sedikitnya enam anak didik yang mengaku menjadi korban terlapor HB. "Jadi, anak didiknya ini cukup banyak, ada 26 anak. Belum semua kami mintai keterangan. Sejauh ini, baru ada enam korban anak yang mengakui mendapat perlakuan pelecehan dari terlapor," katanya di Mataram, Antara, Rabu, 30 Juli. Dari pengakuan enam korban anak, jelas dia, terlapor melakukan perbuatan asusila dengan memegang area sensitif korban sejak tahun 2022. "Kejadiannya sudah lama, dan cukup sering. Cuma baru dilaporkan orang tua korban," ujarnya. Modus terlapor melakukan pelecehan tersebut, kata dia, dengan modus mencari kesalahan anak didiknya saat membaca Al-Quran. "Terlapor ini selalu punya cara untuk bisa melakukan aksinya. Salah baca, korban dicubit di area sensitifnya, dipegang. Kadang, kalau korban diam, dirangkul, tangannya masuk ke area sensitif korban," ucap dia. Perbuatan terlapor ini disadari para korban anak setelah salah seorang di antaranya mulai bercerita kepada sesama anak didik. "Setelah yang satu ini cerita ke temannya, si temannya ini juga mengalami hal yang sama. Dari situ anak-anak ini kemudian sadar dan lapor ke orang tua mereka," kata Sri. Dari penanganan laporan orang tua korban anak, Sri menyampaikan bahwa proses hukum kini masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan alat bukti fokus pada pemeriksaan saksi korban anak. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan olah tempat kejadian di rumah terlapor, lokasinya di wilayah Ampenan," ujarnya.