Polda Kalsel Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Patroli K-9

Wait 5 sec.

Kondisi mobil patroli Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Kalsel terkait terjadinya laka maut menewaskan seorang pengendara berinisial MIR di Banjarbaru, Minggu (27/7/2025). ANTARA/Firman.BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyatakan bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang melibatkan mobil patroli Unit K-9 Direktorat Samapta. Insiden tersebut menewaskan seorang pengendara motor berinisial MIR, pelajar SMK asal Gambut, Kabupaten Banjar. “Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab atas kejadian yang menimpa korban dan personel Polda sekaligus menyampaikan belasungkawa,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Antara, Minggu, 27 Juli. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat mobil patroli Unit K-9 yang ditumpangi empat anggota polisi tengah dalam perjalanan menuju lokasi pengamanan sterilisasi gereja di Banjarmasin, Minggu pagi. Mobil dinas tersebut melaju dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin. Namun, saat melintas di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, sebuah sepeda motor yang dikendarai korban berpindah jalur secara mendadak dari lajur kiri ke kanan untuk berbelok di u-turn. "Korban tidak menyalakan lampu sein saat hendak berbelok. Mobil K-9 yang datang dari arah belakang tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan. Korban meninggal dunia di tempat," ujar Adam. Adam menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran oleh anggota, maka Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.  “Penanganan laka ini dilakukan bersama Satlantas Polres Banjarbaru dan Ditlantas Polda Kalsel,” ujarnya. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban masih dalam tahap belajar mengendarai sepeda motor dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat kejadian, korban juga tidak menggunakan helm. Lokasi kecelakaan hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.