JPNN.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengaku menghormati putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang memutuskan Hasto Kristiyanto dihukum 3 tahun enam bulan penjara dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.