Lampung sebagai role model provinsi yang menginspirasi, lampung.BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan layanan publik digital melalui aplikasi Lampung In dapat menjadi instrumen pengawasan dan pencegahan korupsi sesuai dengan area monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Sistem yang baik bukan hanya soal teknis, tapi tentang budaya yang semua dijadikan kebiasaan harian. Dan cara pandang dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan ekosistem birokrasi yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan," ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.Ia mengatakan salah satu instrumen utama yang dapat membantu dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi adalah dengan dilakukannya digitalisasi layanan publik, yang dinilai efektif dalam mengurangi potensi penyimpangan."Dengan digitalisasi, kita bisa meminimalkan celah interaksi yang rawan penyimpangan. Sebagai bagian dari strategi digitalisasi, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan aplikasi Lampung In, yakni platform layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, transparan, dan terintegrasi," katanya.Dia menjelaskan aplikasi tersebut mencakup layanan administrasi kependudukan, perizinan, informasi pengaduan publik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga laporan kinerja pemerintah daerah."Aplikasi ini juga bisa berfungsi sebagai instrumen monitoring yang selaras dengan area monitoring center for prevention (MCP) KPK. Terutama dalam penguatan pelayanan publik, transparansi belanja daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan," ucap dia.Ia melanjutkan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor, yang menuntut pola pikir kolaboratif."Capaian Provinsi Lampung dalam program monitoring center for prevention (MCP) yang digagas KPK mendapatkan skor 87,48 hingga tahun 2024. Dan Lampung menunjukkan tren positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sistem integritas," tambahnya.Program MCP sendiri meliputi delapan area strategis yang menjadi titik intervensi KPK, yakni perencanaan dan penyusunan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP."Meskipun mencatatkan skor yang tinggi, tantangan ke depan justru lebih besar. Seluruh jajaran diharapkan tidak terlena dengan capaian tersebut, namun hal tersebut dapat menjadi pengingat masih banyak ruang untuk ditingkatkan," ujar dia.Dia pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Lampung sebagai contoh daerah yang mampu menyeimbangkan inovasi teknologi, reformasi birokrasi, dan integritas dalam layanan Publik..“Mari kita jadikan Lampung sebagai role model provinsi yang menginspirasi, berani, bersih, dan bertanggung jawab, jangan sampai lengah," ucap dia lagi.