Menteri Nusron: Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara, Dikasih ke Bank Tanah

Wait 5 sec.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, dalam menetapkan tanah terlantar atau tanah nganggur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 membutuhkan waktu 587 hari.