Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil 2 ASN bagian visa Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).