"Kita gerakkan seluruh 552 pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman," tegas Tito dalam penandatanganan Nota Kesepahaman di TMII. PP Tunas yang diinisiasi Presiden Prabowo ini mencakup mekanisme pembatasan konten berdasarkan usia, pelarangan profiling anak, hingga sanksi tegas bagi platform yang melanggar. Menteri Kominfo Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk "SIM digital" untuk melindungi anak sesuai tahapan usianya.