Polres Metro Jaktim Benarkan Anggotanya Terima Setoran dari Toko Obat Terlarang

Wait 5 sec.

Polres Metro Jakarta Timur gelar preskon kasus oknum terima setoran/ Foto: ANTARA JAKARTA — Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur dalam menerima setoran dari pemilik toko obat ilegal di kawasan Cipayung. Dugaan ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan pengakuan pelaku yang menyebutkan nama oknum polisi sebagai penerima setoran rutin."Memang betul, dalam video yang beredar itu adalah anggota dari Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (31/7).Dwi menyatakan, kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur. "Saat ini sudah diproses lebih lanjut oleh Propam," tambahnya.Namun, saat ditanya mengenai jumlah setoran yang diterima oleh oknum tersebut, Dwi enggan menjelaskan lebih jauh. "Terkait jumlah setoran, itu menjadi ranah Propam. Kami di sini hanya menangani tindak pidana umumnya," tegas Dwi.Peristiwa ini mencuat setelah seorang pria yang diduga menjual obat terlarang ditangkap warga di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/7). Penangkapan itu direkam dan diunggah oleh akun Instagram @kabarcibubur24jam, dan langsung menarik perhatian publik.Dalam video tersebut, pria yang ditangkap mengaku setiap bulan menyetor uang sebesar Rp100.000 kepada oknum polisi bernama Anggoro yang disebut bertugas di Polres Metro Jakarta Timur."Setiap bulan setor berapa?" tanya perekam video."Rp100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, Pak. Tidak diangkat tapi (saat ditelepon)," jawab terduga pelaku.Meski perekam tampak tidak percaya, pelaku tetap menyatakan bahwa dirinya rutin menyetor uang tersebut. "Benar, Pak. Anggoro, Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal. "Kami sedang lakukan penyelidikan melalui pengamanan internal atau Paminal, dan perkembangan akan segera kami sampaikan," ujar Alfian.