Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan

Wait 5 sec.

ILUSTRASI PIXABAYBANDARLAMPUNG -  Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Kabupaten Lampung Selatan yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga."Pelaku sudah tertangkap oleh tim gabungan dari Dirreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari dilansir ANTARA, Kamis, 31 Juli.Saat ini pelaku pembunuhan pegawai koperasi atas nama Pandra sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota polisi di Mapolda Lampung."Ya, pelaku pembunuh lan tersebut atas nama Salim," kata dia.Pelaku pembunuhan tersebut merupakan nasabah dari korban yang harus membayar tagihan atas pinjaman ke Pandra."Saat ini tim juga masih mendalami bukti-bukti lainnya dalam peristiwa tersebut. Informasi lebih lanjut kami akan sampaikan kembali," kata dia.Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan dalam mengungkap kasus tersebut menerjunkan tim gabungan ke Tanggerang guna mengungkap misteri orang hilang bernama Pandra Apriliandi (21), warga Gedung Ketapang."Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono juga telah diberangkatkan ke Tangerang untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, guna mengungkap kasus ini," katanya.  Tim berangkat ke Tanggerang guna melacak keberadaan dua anak dari Salam yang pada malam 29 Juli 2025 telah bertolak ke Tangerang untuk tinggal bersama ibu mereka."Dalam proses penyelidikan, tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar terus melakukan pencarian. Kemudian juga telah meminta keterangan saksi kunci kakak dari korban dan kekasihnya," katanya.Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan warga terapung di sungai yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Peristiwa penemuan ini terjadi pada Kamis (31/7/2025) siang di sungai yang berada di Kampung Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar.Dari hasil identifikasi diketahui jenazah tersebut adalah Pandra (21) seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.