Pembajak Siaran Liga Inggris Divonis 2 Tahun 8 Bulan, Vidio Apresiasi Putusan PN Bandung

Wait 5 sec.

Terdakwa MG, pengelola akun RaketTV, diketahui mengambil siaran langsung dari televisi luar negeri dan menyebarkannya kepada ribuan anggota grup Telegram sejak November 2023.