Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Ditahan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Ruang Olahraga

Wait 5 sec.

Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi protes mengenai kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, Banten, Senin (21/7/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari.SERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota menetapkan seorang guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di lingkungan sekolah. Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara pada Selasa, 22 Juli 2025. "Sudah ditetapkan tersangka pada Jumat kemarin," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali di Serang, Senin, 28 Juli 2025. Febby menjelaskan, penyidik telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HD langsung ditahan oleh pihak kepolisian. "Hari ini (tersangka HD) ditahan," tambah Febby. Menurut dia, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang pada sekitar Agustus 2024. Meski begitu, polisi belum merinci kronologi lengkap kejadian tersebut. “Tidak sampai terjadi persetubuhan. Untuk kronologis jelasnya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ujar Febby. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, membenarkan penetapan tersangka terhadap HD. “Iya, HD ditetapkan sebagai tersangka,” kata Salahuddin. Ia menambahkan, penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta alat bukti yang dianggap cukup. Terkait kemungkinan adanya pelaku lain, Salahuddin menyebut saat ini penyidik masih fokus pada penanganan satu tersangka terlebih dahulu. “Untuk sekarang, satu tersangka dulu,” ujarnya.  Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sebuah akun mengungkap dugaan pelecehan seksual dan pungutan liar di SMAN 4 Kota Serang. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pelaku pelecehan diduga lebih dari satu orang.