Bupati Jember Cabut SE Sekolah Online-WFA ASN Usai BBM Normal

Wait 5 sec.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan pencabutan SE sekolah daring dan WFA ASN di objek wisata Rembangan Jember, Jumat (1/8/2025) petang. ANTARA/Zumrotun SolichahJEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait mencabut surat edaran (SE) sekolah online dan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setelah distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali normal di Kabupaten Jember, Jawa Timur."Setelah mendapatkan laporan dari Pertamina bahwa kondisi BBM sudah kembali normal dan aman, maka Pemkab Jember akan mengaktifkan kembali proses pembelajaran di sekolah dan ASN mulai masuk seperti sedia kala yang berlaku mulai Senin (4/8)," kata Fawait dilansir ANTARA, Jumat, 1 Agustus.Menurutnya kelangkaan BBM di Jember sudah berakhir berkat kerja sama semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, Pertamina, dan DPR yang ikut membantu untuk mengatasi krisis BBM yang terjadi di Jember."Alhamdulillah Jember menjadi kabupaten dengan penanganan krisis BBM tercepat di seluruh Indonesia dibandingkan daerah lain yang butuh waktu berminggu-minggu. Kabupaten Jember hanya 4 hari mengatasi kelangkaan BBM," tuturnya.Dengan demikian, lanjut dia, SE sekolah daring dan penerapan kerja WFA bagi ASN dicabut seiring dengan lancarnya distribusi BBM dan tidak ada lagi antrean panjang di seluruh SPBU di Kabupaten Jember.  Dinas Pendidikan Jember segera menindaklanjuti pencabutan SE sekolah daring tersebut ke jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP, sehingga para siswa kembali belajar di sekolah pada 4 Agustus 2025.Sementara Sales Branch Manager Rayon II PT Pertamina Patra Niaga Hendra Saputra mengatakan pasokan BBM di seluruh SPBU Jember sudah aman dan tidak ada lagi antrean panjang."Per 1 Agustus 2025 semua stok BBM di SPBU Jember aman dan kami pastikan stok bahan bakar selalu tersedia. Kondisi sudah normal kembali. Insya Allah saat ini semua jenis BBM tersedia di seluruh SPBU Jember," katanya.Sebelumnya Bupati Jember menerbitkan surat edaran (SE) terkait sekolah daring dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja (WFA) pada 29 Juli 2025 dampak kelangkaan BBM yang terjadi di Kabupaten Jember akibat keterlambatan distribusi karena penutupan jalur Gumitir dan kemacetan di Pelabuhan Ketapang.