Kejagung Panggil 6 Perusahaan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Beras Hari Ini

Wait 5 sec.

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSatgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung menjadwalkan permintaan keterangan terhadap 6 perusahaan terkait dugaan korupsi tata kelola beras, hari ini, Senin (28/7)."Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.Keenam perusahaan dimaksud, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).Namun demikian, Anang belum bisa merinci lebih jauh terkait konfirmasi kehadiran mereka dalam panggilan pemeriksaan hari ini."Kita tunggu aja apa hadir tidaknya mereka ya hari ini," ucapnya.Kejagung memang tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.Korps Adhyaksa akan mendalami soal dugaan penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.Dalam mengusut dugaan ini, Kejagung akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan yang ada di Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI.Belum ada keterangan dari 6 perusaahan tersebut terkait pemanggilan hari ini.